Beberapa orang Tahanan Rutan Batang yang hendak keluar menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batang di rekam finger print oleh Petugas Pintu Utama (P2U), Selasa (2/4). Selain harus adanya surat pengeluaran yang sah, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batang yang keluar masuk harus melakukan perekaman finger print di P2U. Kepala Rutan Batang, Yusup Gunawan menjelaskan bahwa perekaman data finger print tersebut merupakan prosedur tetap yang wajib dilalui setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang keluar dan masuk Rutan Batang, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya Continue reading “Di Rutan Batang, WBP Keluar wajib Finger Print”
You must be logged in to post a comment.