Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah lakukan razia di Rumah Tahanan Kelas II B Batang, Rabu (6/11). Razia dipimpin oleh Kabag Binops Ditresnarkorba Polda AKBP Dyah Trinugrahjati di dampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Edi Sutrisno, Paurkes dr Cipto Waluyo dan puluhan personel Polda Jateng dan Polres Batang.
Satu per satu Warga Binaan Pemasyaarakatan (WBP) kasus narkoba diperiksa mata dan urine, tak lupa kamar dan badan juga digeledah. Dari hasil pemeriksaan dinyatakan bersih tidak ada yang positif narkoba. “Dari hasil razia dan tes urine dari 93 napi narkoba warga binaan Rutan Batang Alhamdulillah semuanya negatif bagi, ,” kata AKBP Dyah Trinugrahjati. Dyah menambahkan, razia yang dilakukan oleh Polda Jateng merupakan kegiatan rutin dilakukan di seluruh Lapas maupun Rutan yang masuk dalam wilayah hukum Polda Jateng. “Razia ini di harapkan dapat mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas, Rutan. Kedepannya diharapkan Lapas Rutan bebas dari Narkoba,” imbuhnya.
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Batang Yusup Gunawan melalui Kasubsi Pengelolaan Musthofa mengatakan jumlah total warga binaan Rutan Sebanyak 292 penghuni, dengan penghuni wanita sebanyak 13 lainya selebihnya laki – laki, dengan Napi Narkoba sebanyak 93 orang.
“kami sudah menjalin kerjasama dengan BNN Batang untuk upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba dalam Rutan baik dengan tes urine rutin maupun sidak. Alhamdulillah sampaia saat ini tida ada kasus peredaran narkoba di dalam Rutan” jelasnya. Selain bekerjasama dengan BNN Batang, Rutan Batang juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama Batang dan Pondok Pesantren Al-Ikhsan III Batang dalam pembinaan mental kerokhanian dengan mendirikan Pondok Pesantren di dalam Rutan. “Selain itu, kami juga mendirikan Ponpes di dalam Rutan, diharapkan kehadiran Ponpes akan mengurangi tingkat resiko peredaran gelap narkoba di dalam Rutan” tambahnya.
You must be logged in to post a comment.