Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batang mendapatkan sosialisasi Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jum’at (29/3) di Aula serbaguna Rutan Batang. Hadir dalam sosialisasi tersebut Komisioner KPU Kabupaten Batang, Gunadi beserta anggota KPU lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Gunadi menjelaskan tentang tahapan pemilu dilanjutkan dengan penjelasan tata cara membuka, melipat dan cara mencoblos surat suara yang sah dan benar, tak lupa juga dijelaskan contoh pencoblosan surat suara yang tidak sah.
Kepala Rutan Batang, Yusup Gunawan menjelaskan bahwa WBP mempunyai hak yang sama dalam pemilihan umum, namun karena keterbatasan, mereka jarang mendapatkan informasi tentang pemilu yang akan digelar 17 April mendatang. Untuk itu Rutan Batang menggandengn KPU Kabupaten Batang untuk mengadakan sosialisasi kepada WBP. “Mereka (WBP) sangat minim informasi yang didapat seputar pemilu 2019, karena harus berada dibalik jeruji besi, adanya sosialisasi ini diharapkan memberikan gambaran yang benar terhadap proses pemilu dan tatacara pemungutan suara yang benar” kata Yusup.
Dalam sambutannya Yusup Gunawan mengajak WBP untuk ikut mensukseskan pemilu 2019 dengan menggunakan hak pilihnya. “manfaatkan kesempatan ini untuk ikut memberikan suara di pemilu 2019 sesuai hati nurani, dan jangan Golput !” pinta Yusup.
Rencananya pada pemilu 17 April mendatang di Rutan Batang akan disediakan Tempat Pemungutan (TPS) untuk WBP. Rutan Batang berkomitmen agar seluruh WBP bisa menggunakan hak pilihnya di pemilu 2019. “kami terus koordinasi dengan KPU agar semua WBP Rutan Batang bisa ikut memberikan suaranya pada pemilu 2019 ini” pungkas Yusup.
You must be logged in to post a comment.